portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Tertunda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024. Namun, rapat tersebut harus ditunda untuk sementara waktu. Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama seluruh komisioner KPU harus menghadiri persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik terkait kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website resmi KPU.

“Saya ingin menyampaikan bahwa hari ini, Rabu tanggal 28 Februari 2024, seluruh anggota KPU dipanggil untuk sidang di DKPP yang dijadwalkan pada jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2024).

Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan bahwa sidang tersebut memiliki nomor perkara 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP. David menegaskan bahwa semua pihak telah dipanggil untuk bersikap kooperatif selama sidang berlangsung.

“Kami sudah memanggil semua pihak dengan cara yang sesuai, dengan menyampaikan surat pemanggilan lima hari sebelum sidang dilakukan,” katanya.

David juga menjelaskan bahwa agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari saksi, teradu, pengadu, dan pihak terkait. Pengadu atas nama Rico Nurfiansyah Ali menilai bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak bertanggung jawab dalam menjaga perlindungan data pribadi terkait kebocoran data tersebut.

Teradu dalam kasus ini adalah ketua KPU beserta keenam komisioner KPU yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Persidangan dipimpin oleh ketua DKPP Heddy Lugito serta anggota majelis lainnya, yaitu I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo.

(rca)

Exit mobile version