Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 karena ada dugaan penggelembungan suara di TPS. Foto/MPI
JAKARTA – Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan alasannya membuat Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024. Pansus itu dibuat lantaran merasa ada dugaan kecurangan yang masif terjadi. “Memang kita melihat secara masif di mana-mana hari ini yang terjadi, yang disebut kecurangan. Tapi kecurangan itu kan masih istilah, supaya tidak saling menuduh, ya kami buat lah pansus,” kata Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Abdullah Puteh menyebut, para anggota DPD yang maju dalam gelaran Pemilu 2024 sangat merasakan adanya kecurangan. Salah satunya, penggelembungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kalau DPD melalui anggota kita, anggota kelompok kita kan semua ikut dalam pemilu kemarin sebagai caleg DPD, dan kita semua tahu ada tanda kecurangan atau tidak, misalnya di TPS-TPS itu ada penggelembungan suara walaupun tidak 100%, tapi ada dan itu fakta,” tegasnya.
Bahkan, Abdullah Puteh telah menyimpan bukti kejanggalan Pemilu 2024. Salah satunya, adanya PPK yang tak menjunjung etika dalam melaksanakan tugas. “Terjadi hal-hal di tiap TPS itu bahkan di PPK itu hal yang tidak beretika. Sehingga terjadi tolak menolak seperti mau berkelahi. Ini menunjukkan sistem kita harus dinilai lagi, dievaluasi lagi bagaimana sistem kita ke depan apakah akan terus begitu? Masa kita mau memilih pemimpin kita harus berantem, harus gelut?” ucapnya.
Untuk itu, kata Abdullah, Pansus Kecurangan Pemilu ini akan menilai penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk itu, keberadaan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 amatlah penting. Sebelumnya, DPD berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024. Langkah ini diambil untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pemilu 2024.