Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu. Pegiat antikorupsi menyurati ketua umum partai politik untuk mendorong penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Sebanyak 50 pegiat antikorupsi dan mantan pegawai KPK mengirim surat kepada sejumlah ketua umum partai politik.
Dalam surat yang dikirim pada Jumat (8/3/2024), mereka menyoroti terjadinya praktik kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka menilai bahwa kecurangan tersebut tidak hanya merugikan hati nurani rakyat, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
Surat tersebut menyebutkan bahwa jika kecurangan dibiarkan, maka penegakan hukum akan terhina dan demokrasi akan terancam. Para pegiat antikorupsi meyakini bahwa partai politik harus berperan aktif dalam menjaga hukum, penegakan hukum, dan demokrasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024.
Beberapa tokoh antikorupsi yang menandatangani surat tersebut antara lain Novel Baswedan, Bivitri Susanti, Usman Hamid, Faisal Basri, Fatia Maulidiyanti, Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, dan Haris Azhar.