Presiden Pasar APAC Otoritas Pariwisata Arab Saudi, Alhasan Aldabbagh menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi kini memberikan izin umrah bagi semua pemegang visa termasuk visa turis. Hal ini sebagai bagian dari dukungan terhadap inisiatif Visi 2030 yang digulirkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Selain visa turis, pemegang visa juga bisa menggunakan visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa transit, visa kerja, dan e-visa wisata. Menurut Alhasan Aldabbagh, hal ini merupakan kebijakan baru yang memudahkan siapa pun untuk berkunjung ke Arab Saudi. Dengan visa umrah, turis masih bisa tinggal lebih lama dan menjelajahi kota-kota di luar Mekkah dan Madinah.
Alhasan Aldabbagh juga menjelaskan perbedaan antara visa umrah dan visa turis. Visa umrah berlaku selama tiga bulan atau 90 hari, sedangkan visa turis berlaku selama satu tahun dengan multiple entries, memudahkan para wisatawan.
Otoritas Pariwisata Arab Saudi juga mengadakan pameran pariwisata yang menawarkan penawaran eksklusif, termasuk pembuatan visa turis ekspres hanya selama pameran dari tanggal 1 hingga 5 Mei 2024. Kantor VFS Tasheer Indonesia juga diotorisasi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menerima aplikasi visa turis bagi pemegang kartu kredit VISA.
Visa turis ini akan berlaku selama satu tahun dengan multiple entries, memberikan proses aplikasi yang mudah dan cepat bagi para wisatawan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menarik lebih banyak orang untuk menghabiskan liburan di Arab Saudi dan melakukan ibadah umrah serta menjelajahi kota-kota lain di negara tersebut.