Bareskrim Polri menangkap Heryanto atau H dalam pengembangan kasus online scam yang diotaki oleh WN China, Shi Zhengdi atau SZ. Heryanto diduga seorang operator kaki tangan SZ dan mendapatkan gaji Rp15 juta dari bosnya.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Heryanto atau H ditangkap 6 jam berselang setelah bosnya ditangkap di Abu Dhabi. Heryanto ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
“Benar, tersangka berinisial H ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat pada 28 Juni,” kata Bayu melalui Kasubdit 2 Dittsiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Bayu menyebutkan tersangka Heryanto dalam melaksanakan tugasnya mendapatkan upah belasan juta per bulannya dari bosnya. “H mendapat upah Rp15 juta per bulan selama berprofesi sebagai operator,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga negara Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos para tersangka lainnya.
“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).