loading…
Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan bebas dari penjara. Pegi dibawa keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar pukul 21.40 WIB, Senin (8/7/2024). Foto: iNews TV
JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan bebas dari penjara. Dia hampir 2 bulan sejak 21 Mei hingga 8 Juli 2024 mendekam di sel tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Pegi keluar dari ruang tahanan pukul 21.27 WIB, Senin (8/7/2024). Pegi yang mengenakan sweater oranye dipertemukan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.
Setelah 10 menit, Pegi dibawa keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar pukul 21.40 WIB. Dia didampingi keluarga dan tim kuasa hukum. Pegi terharu dapat bebas usai penantian panjang. “Alhamdulillah saya sangat luar biasa sangat terharu dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata selain bersyukur karena doa saya dikabulkan Allah SWT. Saya sangat berterima kasih kepada semuanya terutama kepada keluarga dan kuasa hukum,” ujar Pegi.
Dia menegaskan sejak awal bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Karena itu, dia tidak takut untuk menegakkan keadilan. “Saya dari awal percaya dengan keyakinan saya. Saya merasa tidak pernah bersalah dan tidak pernah melakukan kejahatan seperti itu,” ucapnya.
Dia juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua orang dan penyidik kepolisian yang membebaskannya. “Saya sangat merasa sedih ketika jumpa pers dan ada yang menuduh saya sebagai pembunuh dan sebagainya tiba-tiba hati nurani saya sangat terpukul dan sangat sedih mengingat keluarga. Nama baik saya dicemarkan masa depan saya dibunuh dan harapan saya disegerakan, maka itu muncul keberanian saya untuk mengungkapkan kebenaran,” ujar Pegi.
Karena tidak merasa bersalah, Pegi akan terus berani menegakkan keadilan. “Meskipun risikonya nyawa sekali pun saya tetap berani karena saya ingin menegakkan keadilan di Indonesia. Saya tidak ingin membohongi masyarakat Indonesia dan saya ingin terus menegakkan keadilan,” tuturnya. (jon)