portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Inovasi Digital Face Recognition (FRISTA)

Tingkatkan Layanan JKN, BPJS Kesehatan Luncurkan Inovasi Digital Face Recognition (FRISTA)

loading…

BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), pada hari Senin (8/7/2024). Inovasi ini diharapkan dapat membawa kehadiran yang segar bagi layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

JAKARTA – BPJS Kesehatan telah mengumumkan inovasi digital terbaru, yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), di Jakarta, pada hari Senin (8/7/2024). Harapannya, inovasi ini dapat membawa perbaikan yang signifikan dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan layanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA merupakan sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan layanan JKN.

“Dengan teknologi ini, proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga dapat mengurangi antrean dan menghindari kesalahan,” ujar Ghufron.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti (kiri) dalam konferensi pers peluncuran FRISTA, di Jakarta, pada hari Senin (8/7/2024)

Ghufron menambahkan bahwa inovasi ini selaras dan didukung sepenuhnya dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian tersebut memiliki nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 terkait kemiripan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

“Sistem pengenalan wajah yang digunakan dalam FRISTA mampu mengidentifikasi wajah dalam foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat akurasi yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang memiliki akses ke layanan JKN. Ini juga merupakan langkah penting dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas,” jelas Ghufron.

Ghufron menjelaskan bahwa melalui FRISTA, penerapan identitas tunggal menggunakan KTP Elektronik dapat menjadi alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi kelayakan peserta. Selain itu, hal ini akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai dengan NIK pada KTP Elektronik serta memanfaatkan data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi dalam implementasi sistem pengenalan wajah.

“Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan akses bagi peserta Program JKN akan memiliki dampak yang signifikan. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif,” tegas Ghufron.

Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional di layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terkini ini. Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan bertekad untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.

“Kami berharap inovasi FRISTA dapat mengatasi tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat diatasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia,” ujar Ghufron.

Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi semua masyarakat Indonesia. Inovasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing di tingkat internasional.

Exit mobile version