Anggota DPD RI terpilih Lia Istifhama menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Kantor Wilayah Kemenkumham memiliki peran penting dalam pelayanan hukum dan penyusunan peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah. Sebagai perwakilan pemerintah pusat dalam perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum, penyuluhan hukum, dan bantuan hukum, Kanwil hukum dan HAM bertanggung jawab atas proses dan kualitas penyusunan peraturan perundang-undangan.
Lia Istifhama mengungkapkan pengalamannya terkait pelayanan hukum di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam sebuah acara Focuss Group Discussion (FGD). Menurutnya, Kemenkumham Jatim sangat menjaga integritas, kejujuran, dan netralitas dalam menangani kasus hukum. Sebagai legislator terpilih, Lia Istifhama siap bekerja sama dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam menangani pengaduan pelanggaran HAM. Menurutnya, acara FGD adalah upaya untuk mendalami data lapangan terkait pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkumham Jatim dalam menangani pengaduan pelanggaran HAM menjadi bukti bahwa lembaga tersebut berhasil hadir di tengah masyarakat.