Loading…
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata membenarkan penangkapan tiga hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung. Foto/SINDOnews
“KY telah menerima informasi terkait adanya tiga hakim PN Surabaya yang terjaring OTT oleh Kejaksaan Agung dan KY masih menelusuri kebenaran berita tersebut,” ujar Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata, Rabu (23/10/2024).
Baca Juga
Mukti menambahkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak perihal kabar OTT terhadap ketiga hakim tersebut. “KY akan menyampaikan statement resmi setelah memperoleh detail OTT tersebut,” pungkas dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Saat ini mereka dibawa menuju kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. “Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto.
(cip)