Mary Jane Veloso, terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, siap dipulangkan ke Filipina melalui Bandara Soekarno-Hatta. Selama pemindahan tahanan ke negara asalnya, ia menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berdasarkan pantauan di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan menceritakan pengalamannya selama 15 tahun di Indonesia. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Filipina Bongbong Marcos. Setelah itu, Mary Jane menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’ dan mendapat tepuk tangan dari hadirin. Indonesia-Filipina telah menandatangani perjanjian pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso. Penandatanganan dilakukan oleh Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vazquez. Yusril menjelaskan bahwa pemulangan Mary Jane ke Filipina tidak memiliki urgensi khusus.
“Mary Jane Pulang ke Filipina, Meriahkan dengan Lagu Indonesia Raya”

Read Also
Recommendation for You
KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…