Berita  

“Pelantikan Kepala Daerah Bersengketa: Penemuan Maret yang Menjanjikan”

Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi akan dilakukan pada pertengahan Maret 2025 oleh Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. Meskipun jadwal ini masih belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah. Rifqi menyatakan bahwa secara teknis, pelantikan kemungkinan besar akan dilakukan pada pertengahan Maret tahun 2025, setidaknya demikian menurutnya setelah rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).

Proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK saat ini tengah berlangsung, dan Rifqi menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati keputusan yang akan diambil oleh MK terkait gugatan yang telah diajukan. Sebelumnya, jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di MK telah disepakati oleh Komisi II DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025. Paling tidak, 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilantik, bersama dengan 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota yang tidak mengajukan sengketa terkait hasil Pilkada.

Exit mobile version