Sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring dengan modus aplikasi kencan, baik sebagai operator maupun pimpinan, ditemukan di Jakarta. Mereka menerima gaji bulanan sebesar Rp5-7 juta secara tunai. Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat, Kompol Tezeki R Respati, mengungkapkan bahwa para tersangka dibayar oleh bos mereka yang berasal dari China dengan inisial AJ. Menurut Respati, para pimpinan menerima gaji Rp7 juta, sedangkan operator Rp5 juta setiap bulannya.
Para tersangka mengaku baru bekerja selama dua bulan, satu bulan, atau bahkan hanya dua minggu. Mereka bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik. Kemudian, para operator ini berinteraksi dengan calon korban melalui aplikasi kencan. Setelah membangun kedekatan, mereka menawarkan investasi kepada korbannya. Para pimpinan, di sisi lain, menerima korban yang telah berhasil dibujuk oleh operator untuk berinvestasi.
Dari 20 tersangka yang berhasil ditangkap, ada tiga yang berperan sebagai pimpinan dan 17 lainnya sebagai operator penipuan daring. Polisi masih memburu satu warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring ini. Bos bernama AJ memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang bertindak sebagai pimpinan di Indonesia. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa AJ merupakan warga negara asing asal China.
Pengungkapan kasus ini menggambarkan bahwa penipuan daring dalam modus aplikasi kencan masih marak terjadi. Upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk memberantas praktik penipuan semacam ini dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat tindakan kriminal. Tindakan preventif juga mutlak diperlukan agar masyarakat lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya.