Patwal mobil Lexus RI 36 diduga arogan saat menerobos kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (8/1/2025) lalu. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyuarakan pandangannya terkait usulan untuk membatasi penggunaan fasilitas Patroli dan Pengawalan (Patwal) hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden. HNW menyatakan bahwa wacana tersebut dapat digaungkan oleh masyarakat, namun yang terpenting adalah agar setiap orang dapat melakukan tugasnya dengan baik tanpa terhambat.
HNW juga menyoroti kemungkinan terjadinya keterlambatan bagi para pejabat negara jika tidak menggunakan patwal. Menurutnya, warga juga tidak akan senang jika para pejabatnya datang terlambat dalam rapat-rapat di lembaga negara akibat kemacetan jalan.
Meskipun demikian, HNW menegaskan bahwa penggunaan patwal harus bijaksana dan tidak merugikan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kesetaraan, empati, dan simpati dalam penggunaan fasilitas tersebut agar tercipta hubungan yang saling menghormati antara pihak terkait dan masyarakat.
Dalam hal ini, HNW memperingatkan agar para pengguna patwal tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau melukai warga atau rakyat secara langsung. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengesampingkan kepentingan dan kenyamanan masyarakat umum.