Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel: Penemuan dan Wawasan

Bidpropam Polda Metro Jaya akan menggelar sidang etik terkait dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya pada minggu depan. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya. Waktu pasti pelaksanaan sidang etik masih belum diungkapkan terkait kasus pemerasan yang diduga melibatkan AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, serta dua anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND. Radjo mengatakan bahwa ada dugaan keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

Polda Metro Jaya akan segera menggelar sidang etik terkait dugaan pemerasan yang melibatkan AKBP Bintoro. Hal ini disampaikan setelah Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap, melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Radjo juga mengungkapkan bahwa telah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan diduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan bersama Paminal Polda Metro Jaya dan Biro Paminal Divpropam Polri guna menyelesaikan kasus ini. Sidang kode etik akan segera diselenggarakan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Kasat Reskrim tersebut.

Exit mobile version