Serge Areski Atloui, terpidana mati dalam kasus narkotika, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sebagai persiapan untuk dipulangkan ke negara asalnya, Prancis. Serge Areski terlihat mengenakan kemeja putih, celana jeans, dan topi, serta memakai masker wajah. Kedatangannya di Bandara Soekarno-Hatta dikawal ketat oleh petugas keamanan. Pemindahan ini dilakukan setelah Prancis menyetujui praktik praktis dalam hal ini. Pemerintah Prancis akan menghormati kedaulatan Indonesia dan menjatuhkan hukuman penjara maksimal 30 tahun bagi Serge Areski. Kebijakan apa yang akan diambil Presiden Prancis terkait kasus ini, apakah grasi, amnesti, atau kebijakan lain untuk mengurangi hukuman, tetap menjadi pertimbangan Pemerintah Prancis, dengan menghormati keputusan Pengadilan Indonesia.
Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui: Wawasan Prancis

Read Also
Recommendation for You
KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…