Berita  

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta Selatan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang permohonan Praperadilan mengenai validitas penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sidang dijadwalkan untuk membaca permohonan praperadilan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Sidang sebelumnya telah ditunda karena pihak KPK tidak hadir dan meminta penundaan. Sidang digelar untuk kedua kalinya setelah penundaan pada tanggal 21 Januari 2025. Pengacara Hasto, Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa penetapan tersangka kliennya terkait hal politis dan berharap hakim yang menangani kasus ini dapat bersikap independen. Todung juga menyoroti muatan politik dalam penetapan tersebut. Hakim menetapkan sidang dilanjutkan pada hari ini, Rabu, 5 Februari 2025.

Exit mobile version