Sidang praperadilan antara KPK dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, dihadirkan sebagai saksi kubu Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agustiani mengakui bahwa dia mengalami intimidasi saat diperiksa oleh KPK terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024. Tim pengacara Hasto menanyakan apakah Agustiani pernah diperiksa oleh KPK dalam tahap penyelidikan, namun dia menegaskan bahwa tidak pernah. Ketika ditanya apakah dia mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK, Agustiani mengakui bahwa dia merasa terintimidasi saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK pada saat itu.
Penemuan Intimidasi Penyidik KPK pada Sidang Praperadilan Hasto & Agustiani

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….