Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, Nusron melaporkan kepada Presiden Prabowo mengenai perkembangan terbaru dalam dunia pertanahan, khususnya terkait proses pemberian hak atas tanah, terutama hak guna usaha untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Topik lain yang dibahas adalah dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah di wilayah Bekasi dan Tangerang yang terkait dengan kasus “pagar laut”. Nusron memastikan bahwa semua data terkait kasus tersebut telah diserahkan dan proses investigasi telah dilakukan. Di Tangerang, 193 sertifikat yang terbit di atas laut telah dibatalkan secara sukarela oleh pemegang sertifikat. Proses investigasi terhadap aparat di Bekasi juga telah selesai, dengan rencana untuk memberhentikan beberapa orang di sana. Presiden Prabowo
melakukan panggilan tersebut untuk mendapatkan pembaruan langsung mengenai isu-isu penting dalam bidang pertanahan. Menjadi bagian dari agenda resmi pemerintahan, pertemuan antara Presiden dan Menteri ATR/BPN merupakan langkah yang penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga eksekutif dan pemerintah pusat. Dengan informasi yang disampaikan oleh Nusron, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dan menjaga ketertiban serta keadilan dalam pemanfaatan lahan dan tanah di Indonesia. Kesempatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyampaikan rencana-rencana masa depan terkait dengan kebijakan tata ruang yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan perubahan positif dalam sektor pertanahan di tanah air.
Hentikan Orang Terkait Investigasi Pagar Laut Prabowo
