Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan menggelar rapat, membahas perubahan pasal terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun. Rapat panja hari ini membahas teknis soal perubahan aturan muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil. Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membentuk Panja dalam rangka membahas RUU TNI setelah Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum. Utut Adianto ditetapkan sebagai ketua Panja RUU TNI dan dinyatakan setuju oleh Menhan Sjafrie sebagai wakil pemerintah.
RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit di Jabatan Sipil: Update Siang Ini

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….