Berita  

2 Bukti Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI oleh Satpam Hotel

Aksi penggerudukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan terhadap rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dengan pemerintah yang membahas Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor telah menyampaikan dua barang bukti, yaitu satu unit elektronik video CCTV dan satu unit video dokumentasi. Kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor akan dijadwalkan. Laporan disampaikan oleh pihak pengamanan Hotel Fairmont dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menggeruduk ruang rapat Panja DPR bersama Pemerintah dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Perwakilan koalisi tiba di depan ruang rapat Panja RUU TNI di hotel tersebut sekitar pukul 17.49 WIB pada tanggal 15 Maret 2025. Saat ini, tahap penyelidikan kasus ini masih berlangsung untuk pendalaman lebih lanjut.

Source link

Exit mobile version