Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Putra Hasibuan, menegaskan bahwa narasi tentang dugaan ijazah palsu kliennya menyesatkan. Hasibuan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan menyesatkan karena ijazah Jokowi telah dikonfirmasi keasliannya oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), Dekan Kehutanan UGM, dan Rektor UGM. Selain itu, ijazah Jokowi telah digunakan dan dikonfirmasi oleh KPUD dan KPU RI saat Jokowi mencalonkan diri sebagai pejabat pemerintahan. Konfirmasi keaslian ijazah tersebut telah dilakukan sejak lama oleh KPUD dan KPU RI, tanpa masalah yang muncul selama ini.
Pengacara Jokowi Bantah Narasi Ijazah Palsu

Read Also
Recommendation for You
KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…