Universitas Gadjah Mada (UGM) dipersiapkan untuk menghadapi gugatan dari seorang Advokat asal Makassar, Ir Komardin, di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, terkait kontroversi ijazah Joko Widodo (Jokowi). Gugatan ini telah terdaftar di PN Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum. Selain Rektor UGM Ova Emilia, Komardin juga menggugat beberapa pejabat UGM lainnya serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Ir. Kasmudjo. Sidang pertama dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025. Menyikapi hal ini, Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, menyatakan bahwa UGM akan merespons gugatan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku, termasuk dalam persidangan mendatang. Saat ini, pihak UGM sedang mempelajari isi gugatan dan menyiapkan bukti-bukti yang akan digunakan. Tindakan dan sikap UGM terkait permasalahan ini akan diungkapkan secara terbuka selama persidangan. Veri menegaskan bahwa UGM memiliki bukti autentik terkait status keberadaan Jokowi di lingkungan kampus dan akan menjawab dalil-dalil yang diajukan dalam gugatan tersebut.
UGM Tanggapi Gugatan Polemik Ijazah Jokowi

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….