Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui Nomor Izin Edar (NIE) radiofarmaka untuk deteksi dini dan pengobatan kanker yang dikembangkan oleh PT Bio Farma (Persero), sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi Indonesia. Produk radiofarmasi nasional tersebut, bernama FloDeg, merupakan 18-F Fluorodeoxyglucose (FDG) yang sangat penting dalam diagnosa kanker berbasis PET-Scan (Positron Emission Tomography). Penyerahan NIE untuk FloDeg dilakukan dalam acara Asistensi Regulatori Terpadu oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada Direktur Pengembangan Usaha Bio Farma Yuliana Indriati. Dalam acara yang diselenggarakan di Jakarta pada 19 Mei 2025, Taruna Ikrar menyampaikan bahwa Indonesia sedang menghadapi tiga tantangan besar dalam sektor kesehatan. Sumber: Sindonews.
Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker dari Bio Farma: BPOM Terbitkan

Read Also
Recommendation for You
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….