Berita  

Pencampuran Beras: Praktik yang Lumrah dalam Dunia Kuliner

Pencampuran Beras Menurut Kepala Bapanas: Hal Lumrah, Bukan Pengoplosan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa praktik pencampuran beras seharusnya tidak langsung dikaitkan dengan konotasi negatif seperti pengoplosan. Menurutnya, pencampuran beras adalah hal yang wajar dalam proses distribusi dan perdagangan beras.

Dalam sebuah talkshow di iNews, Arief menyatakan bahwa pencampuran antara beras kepala dan broken rice (beras pecah) adalah sesuatu yang lumrah dalam industri beras. Dia menekankan pentingnya kerja sama dengan Satgas Pangan untuk memastikan kualitas dan stabilitas harga beras di pasaran, serta mengawasi distribusi beras secara ketat.

Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan penurunan harga beras premium yang mulai terjadi di sejumlah jaringan ritel modern dan supermarket. Arief menjelaskan bahwa penurunan harga tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Badan Pangan Nasional juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak salah memahami istilah dan proses dalam industri perberasan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mengapa pencampuran beras terjadi dan bukan sebagai bentuk pengoplosan negatif seperti yang sering diasosiasikan.

Source link

Exit mobile version