Berita  

Pengibaran Bendera One Piece: Mito atau Tindakan Melecehkan?

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak dapat disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara. Menurutnya, bendera tersebut tidak termasuk dalam kategori bendera terlarang seperti bendera separatisme atau dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Willy menekankan bahwa selama tidak ada tindakan melecehkan terhadap Merah Putih, seperti menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka hal tersebut bukanlah pelanggaran serius. Menyikapi fenomena ini, Willy mengajak publik untuk merespons secara proporsional dan menghindari terperangkap dalam provokasi. Sebagai contoh, dia menyatakan bahwa seperti membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu, respons terhadap situasi ini juga harus tetap proporsional. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil harus seimbang dan tidak melanggar prinsip-prinsip yang ada.

Source link

Exit mobile version