Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa sebanyak 228 ribu nama telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan ketiga tahun 2025. Langkah ini diambil setelah adanya indikasi keterlibatan dalam praktik judi online, yang terungkap melalui data yang diterima oleh Kemensos dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pentingnya memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat, sebagai langkah pembenahan menyeluruh. Proses verifikasi data dilakukan dengan menganalisis ribuan rekening penerima bansos, di mana 228 ribu rekening terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. Sementara itu, lebih dari 375 ribu rekening lainnya masih dalam tahap pendalaman untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait profil, identitas pekerjaan, dan kecurigaan saldo yang tidak sesuai dengan kategori penerima bantuan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
Penerima Bansos Terlibat Judi Online: Berpotensi Dicoret Kemensos

Read Also
Recommendation for You
KPK akan memeriksa keabsahan LHKPN anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, yaitu Wahyudin Moridu. Dalam LHKPN…
Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…
Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…