Berita  

Jenderal TNI Sesalkan Perwira Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky

Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengekspresikan rasa sesalnya atas keterlibatan seorang perwira dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Menurutnya, seorang komandan seharusnya mengawasi bawahannya. “Seorang perwira berpangkat Letnan Dua, lulusan Akademi Militer, masih muda, mungkin berusia sekitar 24-25 tahun, terlibat dalam kasus ini. Hal ini sangat disayangkan,” ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia menegaskan bahwa seorang komandan harus ada di tengah-tengah anak buahnya untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan.
Anggota Komisi I DPR ini menekankan bahwa seorang komandan peleton seharusnya fokus mengawasi anak buahnya di barak, bukan terlibat dalam kejahatan. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran komandan dalam mengendalikan bawahannya.

Source link

Exit mobile version