Aksi LBH Jakarta: Perluas Akses Kunjungan Delpedro Marhaen

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo menekankan perlunya memperluas akses kunjungan terhadap aktivis muda, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia mengungkapkan keinginan agar Polda Metro Jaya memberikan kesempatan kunjungan tidak hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk publik dan rekan-rekan Delpedro yang ingin memberikan dukungan.

Selain Delpedro, ada juga Khariq Anhar, Syahdan Hussein, dan Muzaffar Salim yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Alif juga menyambut positif kunjungan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Menurutnya, langkah Yusril tersebut memberi sinyal positif terkait pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro dan kawan-kawan yang berada dalam status tahanan.

Alif juga menyoroti tuduhan penghasutan terhadap Delpedro dan kawan-kawan, yang menurutnya tidak berkaitan dengan gelombang protes masyarakat. Dia mencermati bahwa protes yang dilakukan merupakan reaksi subjektif terhadap kebijakan tertentu. Alif berpendapat bahwa hal ini menjadi realitas subjektif dari masyarakat terhadap kebijakan yang dirasa tidak pro terhadap pemajuan kesejahteraan rakyat.

Artikel ini adalah hasil kerja dari Redemptus Elyonai Risky Syukur, disunting oleh Syaiful Hakim, dan dilindungi oleh hak cipta ANTARA 2025.

Source link

Exit mobile version