Penangkapan Pelaku Pungli pada Sopir Boks di Tanah Abang

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial R (34) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil boks di Jl. Kebon Kacang Raya, Tanah Abang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penangkapan R dilakukan pada Rabu malam setelah adanya laporan masyarakat terkait peristiwa pemalakan pada Senin sebelumnya. Tim Polsek Tanah Abang yang merespons cepat berhasil menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil pungli terhadap pengemudi yang melintas di kawasan tersebut. Selain itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku juga diduga menggunakan narkoba. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki mengkonfirmasi bahwa tes urine menunjukkan hasil positif narkoba pada pelaku.

Meski demikian, proses penahanan belum dilakukan karena korban belum berhasil dihubungi oleh pihak kepolisian. Haris Akhmad Basuki menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berlanjut dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kriminalitas, termasuk pungli, guna penindakan hukum yang tepat. Polisi menekankan kembali pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas tindakan kriminal di lingkungan sekitar, dan siap untuk bertindak tegas terhadap pelaku pungli.

Source link

Exit mobile version