Tiga Tersangka Curanmor Ditangkap di Rumah Uya Kuya

Polisi telah menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam mencuri televisi selama terjadinya penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa ketiga tersangka ini beraksi dengan mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Para tersangka berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9), sehingga secara total sudah ada 15 tersangka yang ditetapkan dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya.

Kejadian penjarahan tersebut menjadi perhatian publik setelah kediaman Uya Kuya diserbu oleh massa. Dalam video yang beredar, terlihat dua wanita dan satu pria sedang menggotong televisi dari rumah Uya Kuya. Massa tersebut merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk melakukan penjarahan. Suara mereka terdengar berteriak ‘Hancurkan’ dan terjadi kerusuhan yang menyebabkan barang-barang rumah pecah. Selain itu, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut. Sinetron Uya Kuya bahkan menjadi perbincangan hangat dengan masuknya 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi tersebut.

Source link

Exit mobile version