Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Tersangka Kopda FH telah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus mengkonfirmasi bahwa penahanan telah dilakukan terhadap tersangka tersebut.
Ketika kejadian tersebut terjadi, Kopda FH dicari oleh pihak kepolisian karena tidak hadir tanpa izin dinas. Kini, Polisi telah berhasil menangkap sebanyak 15 orang terkait kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta. Enam orang ditangkap oleh Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) dan sisanya oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary.
Pelaku utama dalam kasus tersebut, berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah, sementara pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Selain itu, seorang kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta dengan inisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazah korban ditemukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban.
Jenazah korban telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan telah membuat gelombang diskusi di masyarakat seputar kejahatan penculikan dan pembunuhan. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.