Sherina Munaf menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik anggota DPR nonaktif, Uya Kuya. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur pada Jumat pagi. Setelah selesai diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jaktim, Sherina tidak banyak bicara terkait proses pemeriksaannya. Kuasa Hukum Sherina, Adit, menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Timur karena telah mengakomodir pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan melibatkan pertanyaan mengenai keberadaan kucing milik Uya Kuya yang hilang selama peristiwa penjarahan. Klarifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa tindakan Sherina dan Indira Diandra hanya didasari oleh rasa kemanusiaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa pemeriksaan juga melibatkan saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. Selain itu, Sherina juga membagikan informasi terbaru tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya yang bernama Lili. Kucing tersebut telah ditemukan dan kondisinya dalam perawatan. Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dengan peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Uya Kuya, Sherina Munaf Diperiksa Polisi: Berita Terbaru dan Fakta Menarik

Read Also
Recommendation for You
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan sepenuhnya…
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus “lempar bola” di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta…
Pada Sabtu (28/8), Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing berhasil menangkap seorang pria berinisial…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli kelilingnya dengan tujuan menjaga…