portal berita online terbaik di indonesia
Berita  

MUI Rekomendasikan KPI Bina Lembaga Penyiaran yang Lakukan Pelanggaran Berulang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ekspose Hasil Pantauan Siaran Ramadhan, Kamis (28/3/2024).

Wakil Ketua Tim Pemantauan Ramadhan 1445 H, Rida Hesti Ratnasari menyampaikan, pemantauan dilakukan kepada 16 lembaga penyiaran yang dipantau 32 pemantau dengan latar belakang praktisi dan akademisi.

“Rekomendasi pertama kita menyarankan KPI melakukan pembinaan khusus kepada lembaga penyiaran yang telah melakukan pelanggaran berulang hampir setiap Ramadhan,” kata Rida.

Pelanggaran berulang tersebut tidak membaik setelah diberikan peringatan. Lembaga penyiaran yang melakukan indikasi pelanggaran berulang adalah ANTV dengan program Pesbukers Ramadhan. MUI juga merekomendasikan KPI melakukan pembinaan umum kepada dua lembaga penyiaran yang masih terindikasi melakukan pelanggaran.

MUI merekomendasikan agar program siaran yang mendapatkan apresiasi melakukan perbaikan dan mempertahankan syiar Ramadan sampai akhir Ramadan.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tulus Santoso mengapresiasi upaya MUI dalam pemantauan siaran Ramadhan.

Komitmen MUI dalam pantauan siaran Ramadan telah dilakukan selama 17 tahun terakhir. Laporan yang masuk dari MUI terkait hasil pantauan akan menjadi bahan untuk menindaklanjuti lembaga penyiaran stasiun TV bersangkutan.

Exit mobile version