Berita  

Kontroversi Mardani PKS: Dilaporkan ke MKD DPR

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh simpatisan Partai Gelora pada Kamis (30/1/2025) hari ini. Pelaporan tersebut dilakukan karena dianggap Mardani telah mengolok-olok Partai Gelora dalam acara forum Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina di Jakarta. Simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati, menyatakan bahwa pelaporan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB dan meminta agar MKD DPR memecat Mardani dari jabatan Ketua BKSAP DPR. Ia menyoroti tindakan Mardani yang dianggap menghina Partai Gelora dalam acara resmi DPR yang dihadiri oleh Wakil Ketua MPR dari PKS, Hidayat Nur Wahid.

Eneng menegaskan bahwa Mardani selalu mengolok-olok dan menghina Partai Gelora, bahkan sebelumnya ia sudah melakukan hal serupa dengan menyebut Partai Gelora sebagai partai ‘Nol Koma’. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut terjadi dalam acara Silaturahmi Nasional yang disiarkan langsung oleh TV Parlemen dan dihadiri oleh 103 Ormas dan Lembaga Peduli Kemanusiaan Palestina. Ika meyakini bahwa Mardani telah merendahkan DPR serta BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan DPR dan menyalahgunakan acara tersebut untuk kepentingan PKS. Tindakan Mardani dalam acara tersebut dianggap sebagai pemborosan fungsi BKSAP DPR yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

Pernyataan kontroversial Mardani terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia, Hadi Nur Rahmat, sedang memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina. Ketika Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani secara tiba-tiba menyela dengan mengatakan, “PKS jangan dekatin ke Gelora”, disertai tawa terbahak-bahak. Rekaman aksi tersebut menimbulkan reaksi negatif dari netizen di media sosial dan memicu keputusan untuk melaporkan Mardani ke MKD DPR oleh Ika.

Exit mobile version